Mengenal Fungsi Pelican Crossing dalam Berkendara

Masyon








Pemprov DKI Jakarta berencana akan mengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI dengan pelican crossing.
Hal ini disebut oleh Gubernur DKI Jakarta bertujuan agar pandangan ke
patung selamat datang tidak terganggu, mengingat patung itu jadi simbol
penyambut peserta Asian Games. Hal lainnya adalah Pelican Crossing lebih ramah terhadap penyandang difabel, baik pengguna kursi roda, ibu hamil, warga lanjut usia, dan lainnya.


 


Meskipun sudah banyak diaplikasikan di beberapa jalan, tetapi penyeberangan orang dengan tipe Pelican Crossingmungkin masih asing bagi Anda. Sebagai informasi Pelican Crossing merupakan penyeberangan yang diatur dengan tombol dan lampu lalu lintas. Pelican Crossing merupakan kepanjangan dari Pedestrian Light Controlled Crossing.
Ketika pejalan kaki ingin menyeberang jalan , mereka harus menekan
tombol khusus yang disediakan sehingga  lampu lalu lintas menyala merah
 yang mengisyaratkan kendaraan bermotor harus berhenti, sementara
pejalan kaki menyeberang jalan.


 


Nah ketika mendekati Pelican Crossing,
segera kurangi kecepatan. Pengendara harus melihat kondisi lampu lalu
lintas. Jika berwarna merah maka segera berhenti dan memberikan
kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberangi jalan. Waktu Anda
menunggu penyebrang jalan melintas pada Pelican Crossing maksimal 40 detik, tergantung dari rata-rata ramai tidaknya penyebrang jalan atau besar-kecilnya ukuran jalan tersebut.


Dalam
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
pasal 131 ayat (2) disebutkan, pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas
pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan, hal termasuk jika
menyeberang di Pelican Crossing.


Sedangkan
dalam pasal 284 Undang-undang yang sama, pengendara kendaraan bermotor
yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau sepeda dapat
dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.


 


Jadi
secara hukum dan etika, sebagai pengendara kendaraan bermotor tentunya
harus mentaati aturan yang ada, terutama karena hal tersebut ditujukan
untuk keselamatan semua pemakai jalan.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)